Hukum Suami Menyakiti Hati Seorang Istri
Jadi sebagai suami apabila berbuat sesuatu jauhilah tangisan dari isteri.
Hukum suami menyakiti hati seorang istri. Saat suami memegang tangan istri maka gugur segala dosa suami istri melalui sela sela jari mereka dan adapun hukum dari suami yang membentak dan menyakiti hati istri adalah haram. Jadi jangan pernah memiliki hubungan yang lebih dekat dari istri. Tetapi jika seorang istri membangkang dan. Suami bisa menyakiti istri saat suami mulai sering memuji atau memperhatikan wanita lain dibanding istri sendiri.
Ciri ciri suami durhaka terhadap istri. Rasulullah saw bersabda tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia tetapi istrinya dari kelompok bidadari bakal berkata janganlah engkau menyakitinya. Hal ini bermaksud dosa suami menyakiti istri dan hukum membuat isteri menangis ialah haram. Dan tidak ada istri seperti itu di dunia ini.
Hukum merokok dalam islam. Apapun kelebihan ataupun kelemahan istri dia tetap adalah istri yang tuhan sudah beri bagimu. Menyakiti muslim sama dengan perbuatan dosa dan orang orang yang menyakiti orang orang mukmin laki laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata qs al ahzab. Mencari nafkah dengan kedudukan tersebut tidak jarang para suami yang tidak menghargai posisi istrinya apalagi jika seorang istri tidak bekerja hanya mengurus rumah tangga dan anaknya saja para suami kerap.
Jangan hanya diingat buruk nya saja. Jika istri yang suka menyakiti hati suami itu sebenarnya didalam jiwanya belum terbenam semangat untuk berbakti dan menjadikan suami nya sebagai imam dalam rumah tangganya. Orang orang yang menyakiti hati mukmin laki laki dan menyakiti mukmin perempuan tanpa perbuatan yg mereka lakukan maka sesungguhnya mereka telah menanggung. Hukum istri melawan suami.
Apabila suami dibentak dimarahi atau didzlimi bidadari bidadari surga akan sangat murka pada istri yang memarahi suaminya tersebut. Demikianlah pembahasan mengenai hukum membuat istri menangis sesuai hadits shahih di ajaran islam dan secara kesimpulannya ialah sang suami tidak boleh dan tidak berhak untuk menyakiti hati istri dan membuat istri menangis jika istrinya taat dan tidak melakukan kesalahan apapun terhadap suaminya. Demikian penjelasn tetng hukum. Kekerasan fisik adalah tindak.
Jika suami berkata kasar kepada istri mungkin tak masalah kita mengalah demi keutuhan rumah tangga. Hukum menyakiti hati istri. Selama istrinya tidak melakukan dosa yang fatal sebaiknya suami memaafkan. Hukum menyakiti hati istri sampai menangis juga dapat membuat rizki seret kuliner dan kesehatan.
Kerana tangisannya itu akan mendekatkan dirinya kepada allah swt dan akan menyebabkan dosa suami menyakiti istri. Saat suami sudah berani menyakiti fisik istri seperti menampar dan memukul hingga luka tak boleh dibiarkan.